PESAWARAN – ztv.co.id – Masalah penumpukan sampah yang tidak pada tempatnya masih menjadi persoalan lingkungan yang kerap terjadi di Kabupaten Pesawaran. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan terlihat jelas di Desa Teba Jawa, Kecamatan Kedondong, di mana lahan pribadi dijadikan tempat pembuangan sampah liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kasus ini dialami oleh H. Arman, warga setempat. Ia mengaku sangat dirugikan karena pekarangan rumahnya kerap dijadikan tempat membuang berbagai jenis sampah, mulai dari plastik hingga sisa makanan.
"Ya bang, pekarangan rumah saya sepertinya dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga. Kejadian ini bukan yang pertama kali, tapi sudah berkali-kali terjadi. Sangat sedikit masyarakat yang punya kesadaran membuang sampah pada tempatnya, apalagi untuk menjaga kebersihan lingkungan," ujar Arman kepada awak media, Rabu (6/5/2026).
Arman mengaku sudah berulang kali membersihkan area tersebut, namun sampah kembali muncul tak lama kemudian. Hal ini membuatnya merasa sangat kecewa dan kesal, mengingat lahan tersebut adalah milik pribadi, bukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Saya sudah berulang kali membersihkan area ini, tapi tidak lama setelah bersih, sampah-sampah itu kembali muncul. Seolah-olah pekarangan saya ini adalah tempat pembuangan akhir yang resmi, padahal jelas-jelas ini milik pribadi," keluhnya.
Tidak hanya mengganggu privasi, penumpukan sampah tersebut juga menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan. Bau tidak sedap mulai tercium menyengat, pemandangan menjadi tidak indah, dan yang paling dikhawatirkan adalah potensi menjadi sarang nyamuk serta sumber berbagai penyakit, terutama di musim saat ini.
"Oknum masyarakat itu seolah tidak ada rasa malu dan tidak memikirkan dampaknya. Selain mengganggu kenyamanan keluarga saya dan warga yang lewat, ini berbahaya bagi kesehatan," tambahnya.
Menanggapi hal ini, Arman menegaskan harapannya agar masyarakat dapat lebih bijak dan disiplin dalam mengelola sampah masing-masing, baik dengan mengolahnya maupun membuangnya di tempat yang telah disediakan.
Ia juga memberikan peringatan keras. Jika perilaku ini tidak berubah dan kesadaran tidak muncul, Arman tidak segan-segan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku demi menegakkan haknya sebagai warga yang ingin hidup bersih dan sehat.
"Saya tidak ingin harus mengambil langkah hukum atau melaporkan hal ini lebih jauh, tapi jika kesadaran tidak muncul juga, saya terpaksa akan menindak tegas," tegasnya.
Melalui pemberitaan ini, Arman berharap pemerintah desa, Pemkab Pesawaran, maupun instansi terkait dapat segera turun tangan. Diperlukan himbauan yang lebih masif dan penertiban agar tidak ada lagi lahan pribadi yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar demi terciptanya lingkungan Desa Teba Jawa yang bersih, sehat, dan nyaman.
(Zainal)