Pesawaran, 3 Februari 2026 — Proyek pelebaran Jalan Padang Cermin–Simpang Teluk Kiluan resmi mulai dikerjakan. Ruas jalan provinsi ini menjadi jalur vital mobilitas masyarakat pesisir Kecamatan Padang Cermin, Marga Punduh, hingga Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.
Pekerjaan infrastruktur yang telah lama dinantikan warga tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah serta memperlancar distribusi hasil ekonomi kawasan pesisir. Meski demikian, masyarakat menaruh perhatian besar pada aspek transparansi dan kualitas pelaksanaan proyek.
Berdasarkan papan informasi proyek, pelebaran jalan ini dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung, dengan dukungan teknis Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp48,27 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026, dengan masa pelaksanaan selama 240 hari kalender. Penyedia jasa pelaksana adalah PT Akbar Kontruksindo.
Sementara itu, pengawasan teknis dilakukan oleh konsultan supervisi PT Gunung Giri Engineering Consultant KSO PT Jakarta Rencana Selaras dan PT Akbar Jaya Konsultan. Peran pengawasan dinilai krusial untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, volume, serta mutu yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Secara aturan, pengawasan proyek APBN mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya pengendalian mutu dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.
Warga berharap ketentuan tersebut benar-benar diterapkan di lapangan. Mereka menilai lemahnya pengawasan kerap berdampak pada kualitas pekerjaan yang tidak optimal, sehingga infrastruktur cepat mengalami kerusakan.
Bagi masyarakat pesisir Pesawaran, pelebaran Jalan Padang Cermin–SP Teluk Kiluan bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga cerminan komitmen negara dalam menghadirkan infrastruktur berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik.
(Zainal,aji)