Pesawaran – (ZTV.co.id) – Camat Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Darlis, mengingatkan seluruh peserta Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Sukaraja Tahun 2026 untuk menjaga kondusivitas dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.
Imbauan tersebut disampaikan Darlis saat mengunjungi kediaman para peserta Pilkades PAW di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Selasa malam (3/2/2026).
“Saya berpesan kepada seluruh peserta agar pelaksanaan hajat kita ini tidak menimbulkan permasalahan. Hal ini sudah saya sampaikan sejak tahapan verifikasi berkas, tes, hingga pengambilan nomor urut calon,” ujar Darlis saat berada di kediaman Mohamad Ageng Habibi, calon kepala desa PAW nomor urut 01.
Darlis menegaskan, siapa pun yang nantinya terpilih harus dapat menerima hasil pemilihan dengan lapang dada. Ia berharap tidak ada pihak yang mempersoalkan hasil Pilkades dengan tudingan rekayasa atau kecurangan.
“Apa pun hasilnya nanti, itu adalah kehendak Allah SWT dan pilihan masyarakat. Jangan ada yang mengatakan ini rekayasa atau dibuat-buat, karena proses ini berjalan murni sesuai aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Darlis menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades PAW Tahun 2026 akan memasuki tahapan akhir pada Rabu (4/2/2026). Ia meminta seluruh pihak untuk mematuhi kesepakatan bersama dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.
“Para calon kepala desa tentu sudah memahami aturan berdemokrasi. Saya berharap tidak ada pergerakan atau tindakan yang dapat merusak jalannya Pilkades PAW ini. Bersainglah secara sehat dan biarkan masyarakat yang menilai,” katanya.
Sementara itu, salah satu calon kepala desa PAW Desa Sukaraja, Mohamad Ageng Habibi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia pelaksana serta Camat Gedong Tataan atas kunjungan dan perhatian yang diberikan.
“Saya sebagai calon kepala desa PAW Desa Sukaraja nomor urut 01 siap mengikuti seluruh proses sesuai aturan. Niat kami semua adalah mengabdikan diri demi kemajuan Desa Sukaraja. Siapa pun yang terpilih nanti, itu untuk kepentingan dan kemajuan desa yang kita cintai bersama,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Sukaraja Tahun 2026 diikuti oleh tiga calon, yakni Mohamad Ageng Habibi nomor urut 1, Tri Agus Setia nomor urut 2, dan Cecep Jauhari nomor urut 3. Total jumlah pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya sebanyak 250 orang.
(Zainal,Aji)