BANNER ATAS

Banner ZTV

DPP GWI Tegaskan Kepengurusan Resmi DPC GWI Pesawaran, SK Diserahkan ke Kesbangpol

Kamis, 06 November 2025, 18:39 WIB Last Updated 2025-11-06T11:40:01Z
Pesawaran – ztv.co.id – Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Wartawan Indonesia (DPC GWI) Kabupaten Pesawaran secara resmi menyerahkan Surat Penegasan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP GWI) kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesawaran, Kamis (6/11/2025).

Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan adanya dualisme informasi kepengurusan di wilayah Pesawaran. Untuk menjaga ketertiban administrasi organisasi dan kejelasan data di tingkat pemerintah daerah, DPP GWI menerbitkan Surat Penegasan Nomor 002/DPP-GWI/11/2025, yang ditandatangani oleh Ketua Umum GWI Andera dan Sekretaris Jenderal Idrus Rosyid.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa kepengurusan DPC GWI Kabupaten Pesawaran yang sah dan tercatat secara resmi di DPP GWI adalah sebagai berikut:

Ketua: Nasoba

Wakil Ketua: Triyono

Sekretaris: Sigit Muharso, S.H.

Bendahara: Rita Wati

DPP GWI juga menegaskan bahwa pihak lain yang mengatasnamakan DPC GWI Pesawaran dinyatakan tidak berlaku secara administratif dan tidak diakui secara organisasi.

Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh jajaran DPC GWI Pesawaran dan diterima oleh pihak Kesbangpol Pesawaran untuk proses pencatatan serta pengesahan administrasi sesuai ketentuan pemerintah daerah.

Sekretaris Jenderal DPP GWI Idrus Rosyid mengatakan, langkah ini penting untuk memastikan tertib administrasi organisasi di seluruh daerah.

“DPP GWI berkewajiban memastikan seluruh struktur organisasi berjalan sesuai SK yang sah. Dengan penyerahan dokumen ini, kami berharap Kesbangpol Pesawaran memiliki dasar administrasi yang jelas terkait keberadaan DPC GWI yang resmi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum GWI Andera menegaskan bahwa seluruh SK yang diterbitkan oleh DPP GWI merupakan rujukan tunggal bagi kepengurusan di tingkat daerah.

“Organisasi harus berjalan sesuai aturan. Penyerahan ini sekaligus menutup ruang bagi klaim-klaim kepengurusan yang tidak sah,” tegasnya.

Dengan diserahkannya surat penegasan tersebut, DPC GWI Kabupaten Pesawaran kini dinyatakan resmi secara administrasi dan siap melaksanakan kegiatan organisasi sesuai peraturan yang berlaku.

(Red)
Komentar

Tampilkan