• Jelajahi

    Copyright © ztv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    BANNER ATAS

    Banner ZTV

    Ketua MPAL Pesawaran Minta RD Terduga Penganiayaan Zahrial Segera Ditindak Tegas.

    Rabu, 01 Oktober 2025, 22:00 WIB Last Updated 2025-10-01T15:00:51Z
    Pesawaran (ztv.co.id) - Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran, Hi. Maulana Marsad, S,Ag meminta pihak kepolisian (Polres Pesawaran,red) menindak tegas mantan anggota dewan Pesawaran berinisial RD yang diduga melakukan penganiyaan terhadap salah seorang Jurnalis di kabupaten Pesawaran

    Menurut Maulana, kasus penganiayaan yang menimpa Zahrial ini sudah hampir satu bulan lamanya tapi sampai sekarang belum ada kepastian Hukum.

    "Saya meminta kepada pihak kepolisian, untuk menegakan aturan hukum dan segera melakukan gelar perkara atas kasus ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,"tegas Maulana saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya, pada Rabu 1 Oktober 2025.
     
    Dikatakan Maulana, di Kabupaten Pesawaran ini jangan sampai ada orang yang kebal hukum,Kalau memang salah, aparat penegak hukum segera bertindak. Dalam artian supaya virus-virusnya ini ngak menular kemana mana. "Jadi kalau ada orang yang kebal hukum nanti nambah,"tegas Maulana.

    Terkait lamanya penanganan kasus penganiayaan yang di duga dilakukan mantan anggota DPRD Pesawaran terhadap salah seorang jurnalis (Zahrial,red), Maulana berharap polres pesawaran dapat Menindak tegas terhadap dugaan penganiayaan tersebut


    "Kita masyarakat ini jangan sampai nanti tersesatkan. Tersesatkan dalam artian karna kasusnya ini berlarut-larut, nanti akan menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan. Oleh karenanya pihak penegak hukum harus mengambil sikap tegas, kalau memang salah ya harus dipercepat dan segera gelar perkara dan kalau memang terbukti bersalah ya harus jadikan tersangka,"ungkapnya.

    Sekedar diketahui Diketahui, perkembangan hasil penyelidikan pihak Polres Pesawaran terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Zahrial yang dilakukan oleh RD yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian kepada pelapor Dengan Nomor : B/287/IX/RES.1.6/2025/Reskrim.


    Berbunyi bahwa perkembangan penyelidikan terhadap laporan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan saksi-saksi,serta akan meminta keterangan dokter sebagai saksi Ahli yang telah melakukan visum terhadap korban,dalam SP2HP tersebut juga di sebutkan akan segera melakukan gelar Perkara terkait permasalahan dugaan pengaiayaayan yang di lakukan RD terhadap Zahrial.

    Reporter: Zainal, Aji 
    Komentar

    Tampilkan