Pesawaran – ztv.co.id – Program Makanan bergizi Gratis (MBG-Red)merupakan program unggulan presiden Prabowo selaku Presiden Republik Indonesia yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat sekitar di setiap wilayah dapur MBG di seluruh Indonesia.
Akan tetapi masih banyak Dapur MBG di sejumlah daerah di duga tidak memenuhi peraturan dan ketentuan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah,sehingga rawan penyimpangan,Salah satu nya dapur MBG yang berada di jl.Baru RT 02/ RW 02 desa kurungan nyawa Kecamatan gedong tataan Kabupaten Pesawaran.
Pasalnya di duga ada permainan dan menjadi ajang bisnis dengan cara memonopoli kebutuhan bahan baku MBG yang di duga di lakukan oleh petugas SPPI dan ahli gizi di dapur tersebut.sehingga sejumlah petani dan UMKM di wilayah tersebut tidak bisa menyuplai bahan baku di dapur MBG.
Dengan dalih kebutuhan bahan baku dapur MBG sudah di kondisikan dari salah satu koperasi yang berada di bandar Lampung,sehingga hal itu menimbulkan kecemburuan sosial bagi sejumlah pedagang dan UMKM serta suplayaer di daerah lingkungan tersebut.
Saat sejumlah wartawan melakukan konfirmasi pada hari Rabu ( 01/10/2025) terkait adanya dugaan penyimpangan dilakukan oleh salah seorang petugas SPPI yang bernama ibu Leti sebagai pendamping yang mengawasi dapur tersebut,terkesan bungkam dan menutup nutupi.
Bahkan hasil rekaman wawancara wartawan dengan pihak petugas SPPI (Leti-Red) di minta untuk di hapus,dengan alasan tidak ada izin meliput dan tidak memiliki surat tugas dari Badan Gizi Nasional (BGN-Red) Pusat.
"Hapus rekaman itu bang,gak ada izin untuk merekam kecuali ada surat tugas dari Badan Gizi Nasional (BGN-Red) Pusat,karena yang berhak mengawasi dapur ini hanya dari kejaksaan dan BPOM,"ujar Leti dengan nada tinggi.
Sedangkan ada aturan dari BGN melalui pemerintah pusat bahwa masyarakat dan pers di perbolehkan serta perlu mengawasi program Makan Bergizi Gratis karena Pengawasan ini adalah hak dan kewajiban warga negara untuk memastikan program berjalan baik dan untuk mengoreksi kebijakan pemerintah, serta bagian dari tanggung jawab pers untuk mengedukasi publik dan mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
(Red)