BANDAR LAMPUNG – ztv.co.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung serta sejumlah kabupaten/kota se-Lampung di Yunna Hotel Lampung, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Abpednas, dan SMSI untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan hukum.
Program Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan bagian dari implementasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digagas Kejaksaan Agung RI. Fokus utamanya adalah memberikan pendampingan, pengawalan, serta literasi hukum kepada aparatur desa dalam mengelola dana desa maupun aset desa agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelantikan kepengurusan tingkat provinsi dilakukan langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus. Sementara itu, pelantikan kepengurusan tingkat kabupaten/kota dipimpin oleh Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE.
Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus menjelaskan, Pokja Newsroom Jaga Desa dibangun dengan sistem jejaring terintegrasi dari pusat hingga daerah. Hal ini bertujuan agar setiap persoalan yang muncul di desa dapat segera diketahui dan dicarikan solusi sebelum berkembang menjadi masalah hukum.
"Alurnya nanti ada Newsroom Pusat, kemudian koordinator Pokja Newsroom di tingkat provinsi, lalu di tingkat kabupaten/kota. Di setiap kabupaten cukup satu orang koordinator. Program ini dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan di tingkat desa agar tidak sampai masuk ke ranah hukum," ujar Firdaus.
Lebih lanjut ia menyampaikan, seluruh informasi dan persoalan yang berkembang di desa akan terhubung dalam sistem nasional melalui jejaring yang tersebar di seluruh Indonesia. Program ini juga memberikan penekanan khusus pada pengelolaan aset negara yang berada di desa agar dikelola secara efektif sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku.
"Program ini hadir sebagai langkah preventif untuk mencegah penyimpangan penggunaan dana desa maupun aset desa, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan akuntabel dan tepat sasaran. Ini terintegrasi dengan program Jamintel Kejaksaan Agung RI, dan SMSI menjadi bagian penting dalam program itu melalui pembentukan Pokja Newsroom," tegasnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan berharap kepengurusan yang baru dikukuhkan mampu berperan sebagai jembatan informasi sekaligus mitra pemerintah dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa.
"Kami berharap Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Lampung mampu menjadi wadah kolaborasi antara media, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Kehadiran pokja ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memberikan edukasi, pendampingan, serta membangun kesadaran hukum agar tata kelola desa semakin baik dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan," ujar Donny.
Ia juga mengingatkan seluruh pengurus untuk menjalankan tugas secara profesional dan menjaga independensi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. "Mari kita jadikan Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan desa melalui pemberitaan yang objektif, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," tambahnya.
Mewakili Pemerintah Provinsi Lampung, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung Ganjar Jationo menyambut baik keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa. Menurutnya, sinergi ini semakin memperkuat dukungan terhadap prioritas pembangunan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi melalui swasembada pangan.
"Kami berharap Pokja Newsroom Jaga Desa mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung program tersebut. Sinergi pemerintah, Kejaksaan, dan media menjadi modal penting agar pembangunan desa berjalan lebih transparan dan tepat sasaran," katanya.
Ganjar menjelaskan, saat ini pemerintah terus mendorong hilirisasi desa melalui Program Desaku Maju, antara lain dengan membagikan secara gratis Pupuk Hayati Cair (PHC) atau Pupuk Organik Cair (POC) untuk mendukung modernisasi pertanian. Selain itu, juga diperkuat pengolahan komoditas unggulan seperti gabah, singkong, karet, dan kopi, penyediaan mesin pengering, pengembangan fasilitas penggilingan padi, hingga penerapan teknologi pertanian modern seperti drone penyemprotan pupuk.
"Dengan penguatan ekonomi desa dan tata kelola pemerintahan yang baik, kami optimistis kesejahteraan petani dan masyarakat desa akan terus meningkat. Kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa menjadi bagian penting dari pengawasan partisipatif yang kita butuhkan," pungkasnya.
Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung serta para pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
(Red)