PESAWARAN – ztv.co.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, S.I.Kom, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran dalam merealisasikan sejumlah program yang telah dianggarkan sebelum kembali membahas agenda-agenda rapat yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (13/7/2026), Nasir mengatakan dirinya tidak akan mengikuti agenda rapat yang bersifat pengambilan kebijakan selama pemerintah daerah belum melaksanakan sejumlah kegiatan yang sebelumnya tertunda, seperti program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), rehabilitasi Gedung DPRD, serta sejumlah proyek pembangunan jalan.
"Kami tetap menunggu aksi nyata dari pemerintah daerah. Selama program-program yang telah dianggarkan itu belum dijalankan, kami tetap pada sikap untuk tidak mengikuti agenda rapat yang bersifat kebijakan. Pengecualian hanya untuk rapat paripurna yang berkaitan dengan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pesawaran," ujar Nasir.
Ia berharap Pemkab Pesawaran segera merealisasikan seluruh program yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 maupun 2026 agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
"Yang kami harapkan bukan sekadar janji atau penyampaian rencana, tetapi pelaksanaan di lapangan. Silakan buktikan dengan tindakan. Jika program-program tersebut sudah berjalan, tentu komunikasi dan pembahasan bersama DPRD juga akan lebih mudah dilakukan," tegasnya.
Menurut Nasir, percepatan pelaksanaan program sangat penting agar pembangunan di Kabupaten Pesawaran tidak mengalami keterlambatan yang berpotensi mengganggu efektivitas pelaksanaan APBD murni.
"Jangan sampai pelaksanaan kegiatan terus ditunda hingga akhirnya berbenturan dengan APBD Perubahan. Kondisi itu dikhawatirkan membuat program-program yang telah direncanakan tidak dapat berjalan secara maksimal. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah realisasi pembangunan, bukan sekadar wacana," tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Wildan, menjelaskan dinamika batalnya rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD.
Menurut Wildan, pemerintah daerah memandang penundaan rapat paripurna sebagai bentuk pengawasan dan masukan konstruktif dari DPRD agar pembangunan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
"Dinamika penundaan rapat paripurna kami maknai sebagai dorongan semangat dari legislatif agar roda pembangunan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran," kata Wildan dalam keterangan tertulisnya yang di kutip dari Hallo Indonesia
Ia menegaskan APBD merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk kepentingan masyarakat, sehingga seluruh program yang tertuang di dalamnya merupakan program milik rakyat Pesawaran.
Wildan juga memastikan program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tidak diabaikan. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran, pelaksanaan program tersebut telah berjalan dengan progres sebesar 17,58 persen dan dilakukan secara bertahap guna menjamin akuntabilitas serta ketepatan sasaran.
Terkait rehabilitasi Gedung DPRD, Wildan menjelaskan keterlambatan terjadi karena masih dalam proses penyusunan administrasi, termasuk penyesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tahapan pengadaan agar sesuai ketentuan hukum. Ia menyebut proyek tersebut tetap menjadi program prioritas daerah dan telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, pemerintah daerah juga mengakui adanya tantangan dalam pengelolaan arus kas dan realisasi pendapatan daerah selama tahun 2026 sehingga diperlukan pengaturan skala prioritas dalam pencairan anggaran.
Untuk menyelesaikan dinamika yang terjadi, TAPD menyatakan siap menginisiasi pertemuan koordinasi dengan pimpinan dan Badan Anggaran DPRD guna membahas kondisi keuangan daerah secara terbuka serta mencari solusi melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Wildan berharap komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat segera terjalin sehingga agenda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pesawaran dapat kembali berjalan demi kepentingan masyarakat.
(Zainal,Aji)