BANNER ATAS

Banner ZTV

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pringsewu 2025 Resmi Disetujui, LKPD Raih WTP ke-11 Berturut-turut

Sabtu, 11 Juli 2026, 23:07 WIB Last Updated 2026-07-11T16:07:15Z
Pringsewu – ztv.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 secara resmi disetujui bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (6/7/2026).
 
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dan dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas beserta jajaran perangkat daerah, serta unsur Forkopimda setempat.
 
Dalam sambutannya, Bupati Riyanto Pamungkas menyatakan momen ini memiliki makna yang sangat strategis. Ia menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan mendalam, lantaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pringsewu Tahun 2025 kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan pencapaian ke-11 kalinya secara berturut-turut.
 
"Prestasi ini adalah buah dari kerja keras kolektif seluruh pihak, tak terkecuali peran optimal DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasannya," ujar Bupati.
 
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, atas komitmen serta dedikasi yang ditunjukkan melalui Badan Anggaran, Komisi, maupun Fraksi dalam membahas dan mengkritisi rancangan peraturan ini.
 
"Terima kasih atas masukan berharga yang diberikan selama pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025," tambahnya.
 
Bupati menegaskan, dinamika dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan menjadi bukti nyata kemitraan sejajar antara eksekutif dan legislatif. Semuanya dilakukan demi memastikan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya taat aturan, melainkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Pringsewu.
 
Selain menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, rapat yang dihadiri 28 dari total 40 anggota DPRD ini juga membahas penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027, serta sejumlah rancangan peraturan daerah lainnya beserta pemandangan umum dari setiap fraksi. 


(Zainal)
Komentar

Tampilkan