BANNER ATAS

Banner ZTV

Tokoh Masyarakat Pesawaran Mualim Taher Soroti Dugaan Gratifikasi Pinjaman Daerah Rp60 Miliar

Selasa, 07 April 2026, 14:46 WIB Last Updated 2026-04-07T07:46:43Z
Pesawaran – ztv.co.id – Mualim Taher, salah satu tokoh masyarakat sekaligus pendiri Kabupaten Pesawaran, menyampaikan pernyataan resmi terkait dugaan praktik gratifikasi dalam proses pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Pesawaran kepada Bank BJB.

Dalam keterangannya, Mualim Taher mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi awal yang ia peroleh, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran pada Tahun Anggaran 2022/2023 telah melakukan pinjaman daerah sebesar Rp60 miliar.

Menurutnya, dalam proses persetujuan pinjaman tersebut oleh DPRD Kabupaten Pesawaran, diduga terjadi praktik pemberian dan/atau penerimaan gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Berdasarkan informasi dari pemberitaan media massa serta hasil penelusuran lembaga terkait, terdapat dugaan penerimaan dana oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran kurang lebih sebesar Rp2,8 miliar,” ujar Mualim Taher.

Ia juga menyebutkan bahwa dana tersebut diduga didistribusikan kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dengan total nilai sekitar Rp2,5 miliar.

Lebih lanjut, dugaan tersebut diperkuat dengan adanya informasi pemanggilan sejumlah pihak oleh Kejaksaan Tinggi Lampung guna dimintai keterangan dalam proses klarifikasi maupun penyelidikan awal.

Atas dasar itu, Mualim Taher meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Resor Pesawaran, untuk segera mengambil langkah tegas.

“Saya memohon kepada pihak Kepolisian Resor Pesawaran agar melakukan penyelidikan dan/atau penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengumpulan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum acara pidana serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Selain itu, Mualim Taher meminta agar dugaan  Gratifikasi tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pesawaran.

(Aji,Zainal)
Komentar

Tampilkan