Kabupaten Pesawaran – ztv.co.id – Isu dugaan praktik gratifikasi dalam proses pinjaman daerah sebesar Rp60 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran kian memanas. Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran memastikan akan mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat Meminta klarifikasi sekaligus desakan resmi kepada aparat penegak hukum (APH) dan DPRD setempat.
Sekretaris MPAL Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan yang dinilai mencederai tata kelola pemerintahan dan kepercayaan publik.
“MPAL akan segera melayangkan surat resmi, tidak hanya untuk Meminta klarifikasi, tetapi juga mendesak aparat penegak hukum dan DPRD Kabupaten Pesawaran agar memberikan penjelasan terbuka kepada publik,” tegasnya.
Dugaan ini mencuat terkait pinjaman daerah kepada Bank BJB pada Tahun Anggaran 2022/2023. Dalam proses persetujuan pinjaman tersebut oleh DPRD, muncul indikasi adanya praktik pemberian dan/atau penerimaan gratifikasi.
Berdasarkan informasi yang beredar dari berbagai sumber, disebutkan adanya dugaan aliran dana miliaran rupiah yang diterima oleh oknum di lingkungan DPRD. Bahkan, dana tersebut diduga telah didistribusikan kepada sejumlah pihak.
Meski demikian, Mualim Taher menekankan bahwa seluruh informasi tersebut harus diuji melalui proses klarifikasi dan penegakan hukum yang transparan.
“Kami tidak ingin ini menjadi bola liar, tetapi juga tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Jika benar ada praktik gratifikasi, maka harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
MPAL juga menyoroti langkah Kejaksaan Tinggi Lampung yang dikabarkan telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam tahap awal penyelidikan. Hal ini dinilai sebagai sinyal bahwa persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele.
Lebih lanjut, Mualim Taher meminta aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Resor Pesawaran, untuk segera meningkatkan penanganan perkara apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Ia juga mengingatkan DPRD Kabupaten Pesawaran agar tidak menghindar dari tanggung jawab moral dan politik atas dugaan yang berkembang.
“Ini menyangkut uang rakyat. DPRD harus berani terbuka, jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh akibat dugaan praktik yang tidak bersih,” katanya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran, Toto Sumedi, belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui nomor WhatsApp 08229445xxxx, nomor tersebut diketahui tidak aktif. Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp juga tidak mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.
MPAL menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan berpotensi membuka tabir praktik-praktik yang selama ini tersembunyi dalam proses pengambilan kebijakan di daerah. Masyarakat pun menanti, apakah aparat penegak hukum berani mengusutnya hingga ke akar, atau justru berhenti di permukaan.
(Aji,Zainal)