BANNER ATAS

Banner ZTV

Ratusan Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Sebagai Bentuk Tuntutan Pengembalian Tanah Ulayat

Senin, 09 Februari 2026, 12:30 WIB Last Updated 2026-02-09T05:31:02Z
Pesawaran – ZTV.co.id – Sebagai bentuk tuntutan pengembalian tanah ulayat masyarakat adat Way Lima yang hingga kini masih dikuasai perusahaan perkebunan 
PTPN I Regional 7 Unit Way Lima.

 Ratusan masyarakat Adat Way Lima mendirikan Posko Perjuangan Tanah Adat Way Lima diareal lahan setempat, Senin 9 Februari 2026. 

Kehadiran ratusan masyarakat adat di areal Kebun PTPN I Regional 7 Unit Way Lima ini, menyatakan bahwa perjuangan pengembalian tanah Adat Way Lima masih terus berlanjut.

 Aksi ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan masyarakat Adat dengan pihak PTPN I Regional 7 Unit Way Lima, pada aksi damai yang berlangsung Senin, 26 Januari 2026 lalu.

Kegiatan aksi pendirian posko tersebut mendapat pendampingan dari Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) yang diketuai Saprudin Tanjung, DPP FOKAL Provinsi Lampung yang dipimpin Abzari Zahroni, IWO Indonesia Kabupaten Pesawaran di bawah kepemimpinan Okvia Niza, serta Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWKP) yang diketuai Feri Darmawan.

Sehubungan dengan aksi pendirian posko tersebut, Ketua DPP FOKAL Provinsi Lampung, Abzari Zahroni, menegaskan bahwa pendirian posko merupakan langkah perjuangan damai yang harus tetap dijaga ketertibannya.

Ia juga menekankan kepada pemerintah pusat, pemerintah Provinsi, dan pemerintah kabupaten agar segera membuka ruang dialog bersama masyarakat Adat Way Lima guna mencari solusi menyeluruh atas konflik tanah ulayat tersebut.

“Masyarakat adat Way Lima telah memberikan waktu 60 hari pasca aksi damai kemarin. Apabila dalam kurun waktu tersebut tidak ada kesimpulan dan kejelasan penyelesaian, maka masyarakat adat Way Lima sepakat akan menduduki lahan PTPN I Regional 7 Unit Way Lima sebagai bentuk perjuangan atas hak tanah adatnya,” tegas Roni.

Dikatakan Roni, tidak menutup kemungkinan masyarakat adat akan mendirikan posko perjuangan di beberapa titik yang tersebar di areal lahan perkebunan PTPN I Regional 7 Unit Way Limasebagai bagian dari konsolidasi perjuangan, namun tetap mengedepankan ketertiban dan cara-cara damai.

Sementara itu, Ketua AMP Saprudin Tanjung menekankan bahwa kegiatan ini harus berjalan secara tertib dan damai.

 Ia mengingatkan masyarakat adat agar tidak menghentikan aktivitas pekerja, tidak melakukan perusakan, serta tidak menebang atau mengambil getah karet milik PTPN.

“Posko ini hanya sebagai posko perjuangan, bukan pos penjagaan. Tidak boleh ada tindakan yang merugikan pihak manapun. Perjuangan masyarakat adat Way Lima harus tetap mengedepankan dialog, ketertiban, dan menghormati hukum,” tegas Tanjung.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi pendirian posko perjuangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. 

(Zainal,Aji)
Komentar

Tampilkan