Pesawaran – www.ztv.co.id – Pemerintah Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, merencanakan pembangunan kantor desa baru yang lebih layak dan representatif. Pembangunan ini diharapkan mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran, guna menunjang peningkatan pelayanan publik di tingkat desa.
Rencana pembangunan kantor desa baru tersebut akan memanfaatkan lahan hibah seluas kurang lebih 2.000 meter persegi yang berlokasi di Dusun Sido Asri, RT/RW 002/003, Desa Bernung.
Pembangunan ditargetkan mulai direalisasikan pada Oktober 2025.
Lahan Hibah Masyarakat, Legal dan Bebas Sengketa
Lahan pembangunan merupakan hibah dari Prof. Dr. H.M. Fadhil Nurdin, MA, seorang dosen yang berdomisili di Desa Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul.
Surat pernyataan hibah telah disahkan pada 20 Mei 2024, dengan penegasan bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa hukum serta tidak dijadikan jaminan kredit.
Adapun batas-batas lahan adalah sebagai berikut:
Utara: Tanah milik Najimudin
Timur: Tanah milik Budi Hartono
Selatan: Jalan desa
Barat: Area Masjid LDII
Kantor Lama Sudah Tidak Layak
Kepala Desa Bernung, Deswan, menyampaikan bahwa kantor desa yang saat ini digunakan telah berusia lebih dari satu abad, yakni dibangun pada tahun 1902, sehingga kondisinya sudah tidak layak untuk menunjang pelayanan pemerintahan desa yang semakin kompleks.
“Kantor desa yang ada saat ini sudah lapuh dan sangat terbatas. Kami berharap adanya perhatian dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran, khususnya Dinas PUPR, agar pembangunan kantor desa baru ini dapat segera terealisasi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Deswan.
Anggaran Rp1,2 Miliar, Butuh Dukungan Pemerintah Daerah
Bangunan kantor desa direncanakan berdimensi 15 x 20 meter dengan estimasi anggaran sekitar Rp1,2 miliar. Sumber pendanaan dirancang berasal dari swadaya masyarakat, bantuan pemerintah daerah, serta dukungan CSR perusahaan di sekitar wilayah desa.
Deswan menegaskan, dukungan teknis dan anggaran dari Dinas PUPR sangat dibutuhkan, terutama dalam aspek perencanaan konstruksi, kualitas bangunan, dan pengawasan teknis agar hasil pembangunan sesuai standar.
Kondisi Sosial dan Ekonomi Desa
Desa Bernung memiliki luas wilayah sekitar 1.000 hektare dengan jumlah penduduk 5.491 jiwa, terdiri dari 2.874 laki-laki dan 2.617 perempuan. Mayoritas warga bekerja sebagai petani dan buruh tani, sementara sektor UMKM mulai berkembang dengan produk unggulan seperti emping melinjo, gula aren, kerupuk kemplang, olahan ayam, dan kerajinan miniatur.
Namun demikian, desa masih menghadapi tantangan pembangunan, di antaranya 2.069 kepala keluarga tergolong miskin serta infrastruktur jalan desa yang sebagian belum memadai.
Harapan Jadi Pusat Pelayanan dan Pembangunan Desa.
Kantor desa baru nantinya akan dilengkapi ruang pelayanan masyarakat, ruang kerja aparatur desa, musala, serta fasilitas pendukung lainnya.
Keberadaan kantor ini diharapkan mampu:Meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan publik
Mendukung tertib administrasi dan akurasi data desa
Menjadi pusat koordinasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan desa.
“Kami berkomitmen melaksanakan pembangunan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan pemerintah desa, BPD, serta unsur masyarakat. Besar harapan kami agar Pemkab Pesawaran melalui Dinas PUPR dapat memberikan dukungan nyata,” tutup Deswan.
(Zainal,aji)