BANNER ATAS

Banner ZTV

SOROTI REALISASI DANA DESA BATU RAJA 2024–2025, LSM KPK-RI DPD LAMPUNG RENCANAKAN INVESTIGASI LAPANGAN

Rabu, 22 Juli 2026, 16:33 WIB Last Updated 2026-07-22T09:33:26Z
PESAWARAN – ztv.co.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat KPK-RI DPD Provinsi Lampung, Syahruddin (akrab disapa Din Morok), menyoroti sejumlah kegiatan dalam realisasi Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2024–2025 Desa Batu Raja, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Pihaknya berencana segera melakukan investigasi untuk memastikan pelaksanaan telah sesuai ketentuan, transparan, dan tepat sasaran.
 
"Kami akan melakukan investigasi dan klarifikasi terhadap beberapa kegiatan yang tercantum dalam realisasi Dana Desa Tahun 2024–2025 Desa Batu Raja. Langkah ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara agar dapat dipertanggungjawabkan dengan benar," ujar Syahruddin, Selasa (22/7/2026).
 
Daftar Kegiatan yang Disoroti Tahun Anggaran 2024
 
1. Pemeliharaan Gedung Balai Desa serta insentif petugas kebersihan: Rp6.000.000
2. Pembangunan jalan usaha tani rabat beton Panglon (500 meter): Rp50.186.100
3. Pembangunan jalan usaha tani rabat beton Dusun Pematang Ulai–Curup (80 meter): Rp52.324.000
4. Pembangunan drainase Dusun Curup Jaya (70 meter): Rp61.481.000
5. Pengadaan 129 unit rambu dan lampu jalan desa: Rp84.240.000
6. Bantuan bibit ketahanan pangan desa: Rp50.000.000
7. Pengadaan sarana peternakan (31 unit): Rp21.650.000
8. Pembangunan sarana ketahanan pangan hewani desa: Rp127.000.000
9. Pengadaan sarana prasarana adat dan pembinaan lembaga adat: Rp33.500.000
10. Penyertaan modal BUMDes: Rp25.000.000
11. Pembinaan TTKDH tingkat desa: Rp10.000.000
 
Daftar Kegiatan yang Disoroti Tahun Anggaran 2025
 
1. Bantuan beasiswa pendidikan untuk 4 siswa: Rp20.000.000
2. Pemeliharaan sarana Posyandu, Polindes, dan PKD: Rp22.700.000
3. Peningkatan kapasitas 33 perangkat desa: Rp53.600.000
4. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW: Rp30.400.000
5. Pembinaan 5 paket kegiatan lembaga adat Lampung: Rp44.750.000
6. Pengadaan sarana prasarana PKK Desa: Rp37.500.000
7. Pembinaan Tim Penggerak PKK Desa: Rp10.370.000
8. Penyertaan modal desa: Rp189.600.000
 
Syahruddin menegaskan fokus utama investigasi adalah mencocokkan nilai anggaran dengan kondisi riil di lapangan serta manfaat yang diterima warga. "Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami akan sampaikan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.
 
Hingga berita ini dimuat, Pemerintah Desa Batu Raja belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


(Aji)
Komentar

Tampilkan