BANNER ATAS

Banner ZTV

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Lampung Gelar Sarasehan Cari Solusi Tingkatkan PAD dari Pajak

Kamis, 11 Juni 2026, 14:09 WIB Last Updated 2026-06-11T07:09:38Z
Sekretariat Bersama (Sekber) 3 Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung yang terdiri dari AMSI, SMSI, dan JMSI sukses menggelar Sarasehan Jilid II bertajuk “Pajak Digali, Pajak Dikumpulkan, Lalu?”. Kegiatan berlangsung di Lantai 3 Gedung Perpustakaan Daerah, Jalan ZA Pagar Alam, Rabu (10/6/2026).
 
Sarasehan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, antara lain Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Siapul, S.Sos., M.I.P., perwakilan Dirlantas Polda Lampung yang diwakili Kompol Juli, Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung Rifandy Ritonga, serta Dosen Universitas Lampung Prof. Dr. Marselina. Kegiatan dipandu oleh Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung Fajar Arifin.
 
Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan menyatakan, sarasehan ini diselenggarakan sebagai bentuk kontribusi nyata dunia pers untuk membantu Pemerintah Provinsi Lampung menemukan strategi optimal dalam menggali potensi pajak. Tujuannya tak lain agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi dapat meningkat secara signifikan.
 
“Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan masukan berharga bagi pemerintah daerah dalam merancang metode penggalian dan pengelolaan pajak yang lebih efektif demi menaikkan angka PAD Lampung,” ujar Novriwan.
 
Senada dengan itu, Ketua AMSI Lampung Hendri mengungkapkan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian pers terhadap kondisi keuangan daerah yang saat ini masih menghadapi tantangan. Ia menilai potensi penerimaan dari sektor pajak sebenarnya sangat besar, namun realisasinya belum sesuai target yang ditetapkan.
 
“Potensinya sangat besar, namun sampai saat ini target penerimaan pajak belum tercapai sepenuhnya. Melalui diskusi ini, kami ingin mendukung pemerintah menemukan solusi terbaik agar potensi tersebut dapat tergali maksimal,” tambah Hendri.
 
Sementara itu, Ketua SMSI Lampung Donny Irawan menyoroti kendala utama yang sering dikeluhkan masyarakat, yakni proses pembayaran pajak yang dinilai masih berbelit-belit dan memakan waktu lama. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu faktor yang membuat wajib pajak enggan memenuhi kewajibannya.
 
“Kami berharap nantinya ada terobosan baru, sehingga membayar pajak bisa dilakukan dengan cepat, mudah, dan praktis seperti halnya berbelanja di minimarket. Jika prosesnya lama dan rumit, wajar jika masyarakat menjadi malas untuk membayar,” tegas Donny.
 
Sarasehan ini diharapkan melahirkan rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan pemerintah daerah, mulai dari penyederhanaan prosedur hingga peningkatan pelayanan, agar penerimaan pajak sebagai tulang punggung PAD dapat terus tumbuh dan mendukung pembangunan daerah.

(Red)
Komentar

Tampilkan