BANNER ATAS

Banner ZTV

Sidak DPRD Pesawaran Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius di Dua Dapur MBG Teluk Pandan

Rabu, 29 April 2026, 18:16 WIB Last Updated 2026-04-29T11:16:38Z
Pesawaran, – ztv.co.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke dua dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (29/4/2026). Sidak ini mengungkap dugaan pelanggaran serius, mulai dari persoalan higienitas makanan hingga pengelolaan limbah yang dinilai meresahkan warga.

Langkah tegas ini diambil menyusul derasnya keluhan masyarakat penerima manfaat dan warga sekitar dapur. Mereka menyoroti kualitas makanan yang diduga tidak layak konsumsi, serta bau menyengat dari limbah dapur yang mencemari lingkungan.

Fokus sidak tertuju pada dua dapur MBG di Desa Hanura, yakni Dapur MBG 001 dan Dapur MBG 002. Kedua dapur tersebut dilaporkan oleh sejumlah penerima manfaat, termasuk siswa SMAN 1 Teluk Pandan, setelah ditemukan benda asing berupa lintah di dalam sayuran yang disajikan kepada siswa.

Temuan ini memicu kekhawatiran serius terkait standar kebersihan dan keamanan pangan dalam program yang seharusnya menjamin asupan gizi bagi pelajar.

Tak hanya itu, persoalan limbah juga menjadi sorotan tajam. Warga sekitar mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari sisa makanan dan limbah cair bekas pencucian peralatan dapur yang tidak dikelola dengan baik. Kondisi ini dinilai telah mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan.
Hasil sidak semakin mempertegas dugaan pelanggaran. Komisi IV DPRD Pesawaran menemukan bahwa kedua dapur MBG tersebut belum mengantongi sejumlah izin operasional penting, termasuk yang berkaitan dengan standar higienitas dan pengelolaan limbah.

Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Rinaldi, menegaskan bahwa temuan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia memastikan akan ada langkah lanjutan terhadap pihak pengelola.

“Ini persoalan serius. Program yang menyangkut kesehatan anak-anak tidak boleh dijalankan secara asal. Kami akan panggil pengelola dan instansi terkait untuk memastikan semua standar dipenuhi,” tegas Rinaldi.

Ia juga memberikan tenggat waktu satu bulan kepada pengelola dapur MBG untuk segera melengkapi seluruh perizinan operasional.
Senada dengan itu, anggota Komisi IV DPRD Pesawaran, Saifudin, menyoroti khusus kondisi Dapur MBG 002 yang dinilai paling bermasalah dalam pengelolaan limbah.

“Kami minta pengelola Dapur MBG 002 segera membenahi sistem pembuangan limbah. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban bau tidak sedap akibat kelalaian ini,” ujar Saifudin.

Ia menambahkan bahwa jika tidak ada perbaikan dalam waktu dekat, DPRD tidak menutup kemungkinan merekomendasikan penghentian sementara operasional dapur tersebut.

Sidak ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola program MBG di Kabupaten Pesawaran agar tidak mengabaikan standar kebersihan, kesehatan, dan kelayakan operasional. Program yang bertujuan mulia ini diharapkan tidak justru berubah menjadi sumber persoalan baru bagi masyarakat.

(Zainal,Aji)
Komentar

Tampilkan