BANNER ATAS

Banner ZTV

Plt Kasat Pol PP Pesawaran Bantah Isu Pemotongan Uang Makan Personel Paruh Waktu

Rabu, 22 April 2026, 19:51 WIB Last Updated 2026-04-22T12:51:19Z
Pesawaran – ztv.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pesawaran membantah adanya dugaan pemotongan uang makan terhadap personel paruh waktu yang belakangan menjadi sorotan publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sat Pol PP Kabupaten Pesawaran, M. Iqbal, menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan pemotongan uang makan bagi anggota. Ia menjelaskan, perbedaan nominal yang diterima oleh personel disebabkan oleh penerapan sistem absensi berbasis aplikasi yang berlaku secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Hal tersebut disampaikannya di ruang kerjanya, Rabu (22 April 2026).

“Ini bukan hanya aturan di Sat Pol PP saja, tetapi merupakan kebijakan menyeluruh di Pemerintah Kabupaten Pesawaran, khususnya terkait sistem kerja absensi,” ujarnya.

Menurut Iqbal, sistem absensi tersebut terintegrasi langsung dengan mekanisme pemberian tunjangan, termasuk uang makan. Dengan demikian, kehadiran dan aktivitas anggota, seperti piket maupun pengamanan (pam), menjadi dasar dalam perhitungan hak yang diterima.

“Sistem absensi ini berkaitan langsung dengan pemberian tunjangan. Jadi, ketika anggota melaksanakan piket atau pengamanan, semuanya harus terhubung dan tercatat dalam sistem,” jelasnya.

Ia juga menanggapi keluhan terkait kendala teknis di lapangan, termasuk keterbatasan radius absensi. Menurutnya, personel yang mengalami kendala tetap dapat melaporkan kehadirannya dengan melampirkan bukti pendukung.

“Apabila ada kendala pada aplikasi presensi, anggota bisa menggunakan bukti pendukung seperti foto lokasi atau melampirkan surat perintah tugas (SPT) jika sedang melaksanakan tugas khusus,” tambahnya.

Iqbal mengimbau seluruh anggota Sat Pol PP untuk lebih disiplin dalam melakukan absensi sesuai ketentuan yang berlaku guna menghindari kesalahpahaman terkait hak yang diterima.

Ia berharap penerapan sistem ini dapat menjadi pembelajaran bersama agar ke depan seluruh personel lebih tertib secara administrasi.

“Ini berkaitan dengan hak yang diterima, baik tunjangan piket, uang makan, maupun lainnya. Kami berharap semua dapat memahami dan menyesuaikan dengan sistem yang ada,” tandasnya.

Zainal /aji
Komentar

Tampilkan