BANNER ATAS

Banner ZTV

Soroti Pembangunan Dinas Kesehatan Way Kanan, Dua LSM Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Rabu, 01 Juli 2026, 20:25 WIB Last Updated 2026-07-01T13:25:38Z
WAY KANAN – ztv.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat GEMBOK bersama LSM RUBIK menyoroti pelaksanaan sejumlah pekerjaan pembangunan fisik yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan pada Tahun Anggaran 2025. Kedua organisasi itu menduga ada potensi penyimpangan dalam pelaksanaan maupun pengelolaan anggaran, sehingga meminta aparat penegak hukum dan instansi pengawas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
 
Kegiatan yang menjadi perhatian antara lain:
 
- Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat senilai Rp16.555.422.278
- Renovasi Gedung UPT Puskesmas Bumi Baru senilai Rp2.736.410.548
- Renovasi Gedung Puskesmas Pembantu Kampung Bandar Sari senilai Rp604.621.876
- Pembangunan Gedung Puskesmas Pembantu Kampung Tanjung Raja Sakti senilai Rp811.912.676
- Pembangunan Gedung Puskesmas Pembantu Kampung Rebang Tinggi senilai Rp811.995.064
 
Ketua LSM GEMBOK, Andre Saputra, menjelaskan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat. Menurutnya, besaran anggaran tersebut harus diimbangi dengan pelaksanaan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
 
"Kami melihat ada kegiatan dengan nilai anggaran cukup besar sehingga patut menjadi perhatian bersama. Kami meminta aparat penegak hukum, pengawas intern pemerintah, maupun lembaga terkait memeriksa secara profesional jika ada indikasi penyimpangan. Kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada pihak berwenang," ujar Andre.
 
Senada disampaikan Ketua LSM RUBIK, Feri Yunizar, yang menegaskan anggaran negara harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
 
"Kami harap seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan dibuka secara jelas kepada masyarakat. Jika sudah sesuai aturan, tentu akan menjawab keraguan publik. Namun jika ditemukan pelanggaran, kami minta ditindak tegas sesuai hukum tanpa pandang bulu," kata Feri.
 
Kedua lembaga menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan proyek tersebut demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
 
 (Zainal,Aji)
Komentar

Tampilkan