Bandar Lampung, – ztv.co.id – Pengurus Organisasi Masyarakat (ORMAS) Grib Jaya bersama Lembaga Advokasi dan Pers melakukan kunjungan ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD) Bandar Lampung pada Jumat (13/2/2026) pukul 10.00 WIB. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Dugaan pungli ini disebut sebagai kasus ketiga yang teridentifikasi dalam proses rekrutmen tenaga honorer. Tim gabungan menyampaikan bahwa indikasi praktik pungli ditemukan dalam proses perekrutan di salah satu dinas pada akhir tahun 2024. Kasus sebelumnya telah ditindaklanjuti melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemberian kompensasi kepada korban sesuai jumlah yang dialokasikan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung DPD Grib Jaya, Herman, bersama Ketua PWDPI H. Arman, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti awal. Bukti tersebut meliputi laporan dari tenaga honorer yang merasa dirugikan serta dokumen proses seleksi yang diduga menunjukkan adanya ketidakwajaran.
“Kami ingin memastikan bahwa pertemuan ketiga ini dapat ditindaklanjuti secara tuntas. Tidak hanya untuk menjaring pelaku, tetapi juga mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang,” ujar Herman.
H. Arman yang juga berprofesi sebagai jurnalis dan Ketua PWDPI Kabupaten Pesawaran menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan kepada para korban selama proses penyelesaian berlangsung. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap pelapor agar tidak mengalami tekanan selama proses hukum berjalan.
Sementara itu, Kepala Dinas BKD Kota Bandar Lampung, Zulkipli, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan data lengkap terkait proses perekrutan yang menjadi objek penyelidikan kepada Inspektorat.
“Kami akan segera melakukan audit internal serta menerapkan sistem verifikasi ganda dan monitoring secara real-time pada setiap tahapan perekrutan guna mencegah praktik yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Pada akhir pertemuan, disepakati bahwa BKD Kota Bandar Lampung akan mengumpulkan bukti tambahan serta menyusun pedoman rekrutmen yang lebih transparan dan akuntabel. Semua pihak berharap langkah ini dapat memperkuat integritas sistem kepegawaian dan mencegah terulangnya dugaan praktik pungli di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
(Zainal,Aji)