Pesawaran – ztv.co.id – Oknum anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial FF membantah tudingan penganiayaan terhadap seorang warga Kecamatan Punduh Pidada berinisial MO. Meski demikian, laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut telah diterima oleh Polres Pesawaran dengan nomor LP/B/44/II/2026/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG dan kini dalam proses penyelidikan.
Peristiwa yang dilaporkan itu terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, pada Selasa (17/2/2026). Korban mengaku mengalami trauma serta luka di bagian kepala, leher, dan wajah, hingga harus menjalani perawatan medis di Bandar Lampung.
Kronologi Versi Korban
Yang di kutip wartapos.co.id
MO menuturkan, insiden bermula saat dirinya hendak memasang banner bertuliskan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa di atas tanah milik ayahnya di wilayah Pasir Putih, Punduh Pidada.
“Saya sedang merakit untuk memasang banner ucapan selamat menunaikan ibadah puasa. Tiba-tiba motor saya yang terparkir di pinggir jalan ditabrak pelaku sampai roboh. Karena kaget, saya lompat. Pelaku kemudian mengombang-ambingkan topi saya ke kanan dan kiri sampai saya jatuh dan topi saya sobek,” ujar MO.
Menurutnya, situasi memanas saat ia mencoba merekam kejadian. MO mengaku kerah bajunya ditarik dan tubuhnya dibenturkan ke kerangka pintu mobil sebelah kiri sebanyak tiga kali. Ia juga menyebut sempat dicekik oleh seorang warga sebelum akhirnya menyelamatkan diri ke rumah keluarga dan kemudian dibawa berobat ke Bandar Lampung.
Versi Terlapor
FF menegaskan tidak pernah melakukan penganiayaan. Ia menyatakan kendaraannya hanya tidak sengaja menyenggol motor MO yang diparkir di badan jalan, tepat di tikungan sempit yang menurutnya terhalang banner.
Menurut FF, persoalan bermula dari sengketa pengelolaan lahan antara pihak MO dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis). Ia menyebut sebelumnya telah ada kesepakatan agar tidak ada aktivitas di lokasi hingga dilakukan klarifikasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pada hari kejadian, FF mengaku hendak melintas bersama keluarga untuk kegiatan menyambut bulan suci Ramadan ketika mendapati akses jalan tertutup banner dan kendaraan terparkir. Adu argumen pun terjadi, namun ia membantah melakukan kekerasan fisik.
“Saya mengajak yang bersangkutan ke rumah kepala desa karena masyarakat mulai berkumpul dan saya khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Polisi Lakukan Klarifikasi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran, Iptu Pande Yoga, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak kepolisian akan segera mengundang FF untuk dimintai klarifikasi nya.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan undangan klarifikasi kepada FF,” kata dia.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi akan mendalami keterangan dari para pihak dan saksi guna memastikan kronologi serta fakta hukum yang terjadi.
(Aji,Zainal)