BANNER ATAS

Banner ZTV

Musdesus Desa Sukadadi Bahas Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih

Jumat, 24 Oktober 2025, 13:46 WIB Last Updated 2025-10-24T06:46:11Z
Pesawaran (ZTV) - Mengacu pada intruksi SE dari Mendes PDTT 
Nomor Tahun 2025 yang ditujukan kepada seluruh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa di Indonesia. Edaran tertanggal 1 Oktober 2025 ini berisi instruksi untuk melakukan "Percepatan Musyawarah Desa Khusus" (Musdesus) guna menyetujui dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Sehubungan hal tersebut, Pemerintah Desa Sukadadi, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Balai Desa Sukadadi, Kamis, 23 Oktober 2025.

Digelarnya Musdesus tersebut, bertujuan untuk membahas dan menyepakati dukungan terhadap pengembalian pinjaman dana Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukadadi, Maryoto menyampaikan, setiap dukungan pemdes terhadap kegiatan ekonomi masyarakat harus disertai dengan mekanisme jaminan pengembalian dan sistem pengawasan yang ketat, agar pengelolaan dana desa tetap transparan dan akuntabel.

"Dana desa adalah amanah. Jika digunakan untuk memperkuat koperasi, maka harus diserta jaminan pengembalian yang jelas dan kesepakatan bersama, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,”kata Maryoto.

 Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam pengembalian dana pinjaman agar program pemberdayaan ekonomi desa dapat terus berkelanjutan.

Maryoto menegaskan, bahwa betapa pentingnya komitmen bersama dalam pengembalian dana pinjaman, agar program pemberdayaan ekonomi desa dapat terus berkelanjutan.

"Dana pinjaman tersebut merupakan aset bersama yang harus kita jaga dan kembalikan tepat waktu. Dengan begitu, masyarakat lain juga bisa merasakan manfaatnya melalui program serupa di masa mendatang,"ungkap Maryoto.

Ia berharap, apa pun hasil keputusan Musdesus ini dapat menjadi dasar kuat bagi penguatan tata kelola pendanaan, sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat desa secara berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Aliyudin Warja, dalam kesempatan yang sama, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Musdesus, serta mengingatkan agar mekanisme pengembalian dilakukan secara transparan dan berkeadilan. 

Dikatakan, Aliyudin Warja, bahwa dana yang diajukan akan diperuntukan untuk penguatan modal usaha produktif masyarakat, khususnya di bidang perdagangan dan pertanian.

Ia juga menegaskan, bahwa koperasi siap membuat perjanjian tertulis pengembalian dana serta laporan keuangan secara berkala kepada pemerintah desa.

Saat reporter 'ZTV' berada di lokasi kegiatan Musdesus, terlihat begitu antusiasnya warga mengikuti proses jalannya Musyawarah berlangsung dengan tertib, terbuka, dan penuh semangat gotong royong. Hal ini menunjukan bahwa Desa Sukadadi memiliki komitmen tinggi terhadap prinsip akuntabilitas dan berkelanjutan program ekonomi desa.

Kegiatan Musdesus itu dihadiri, 
Kepala Desa Sukadadi beserta seluruh perangkat desa, pengurus Koperasi Desa Merah Putih, pendamping desa, pendamping lokal desa, Bisnis Asisten Koperasi Desa, tokoh masyarakat, serta seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku penyelenggara Musdesus.

Diakhir kegiatan Musdesus, telah menghasilkan kesepakatan pembentukan Tim Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih, yang terdiri dari unsur
Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok penerima manfaat. 

Diketahui, dari hasil Musyawarah tersebut peserta Musdesus menyepakati hal penting, diantaranya, Pemerintah Desa Sukadadi memberikan dukungan prinsip terhadap penguatan Koperasi Desa Merah Putih, Harus ada jaminan pengembalian dana yang tertulis dan disetujui bersama, Pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel, dan Pelaporan keuangan koperasi wajib disampaikan secara rutin kepada pemerintah desa dan BPD. 

(Zainal)
Komentar

Tampilkan