Pesawaran – ztv.co.id – Menghadapi musim tanam dan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan pupuk di wilayah Kabupaten Pesawaran, Komisi II DPRD Pesawaran yang membidangi urusan pertanian berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian serta para pelaku usaha distributor pupuk.Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 28 Oktober 2025, di ruang kerja Komisi II DPRD Pesawaran.
Wacana pelaksanaan RDP itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Pesawaran, Saptoni, S.H., mewakili Ketua Komisi II, Achmad Rico Julian, S.H., M.H., saat berbincang santai dengan reporter ZTV di ruang kerjanya, Kamis (23/10/2025).
Dalam perbincangan tersebut, Saptoni menunjukkan keprihatinan dan keseriusannya dalam menyikapi potensi terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi yang sering kali menjadi keluhan para petani.
Menurutnya, kegiatan RDP ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat internal Komisi II yang menyoroti pentingnya langkah antisipatif terhadap ketersediaan pupuk saat musim tanam, sekaligus membahas sosialisasi harga pupuk bersubsidi.
“Kami ingin dalam RDP nanti, pihak legislatif bersama instansi terkait duduk bersama membahas dan mencari solusi agar kelangkaan pupuk tidak terjadi. Ketersediaan pupuk bersubsidi harus sesuai kuota, agar petani tidak terbebani dengan biaya tinggi setiap musim tanam,” ungkap anggota Fraksi PAN tersebut.
Saptoni menegaskan, persoalan kelangkaan pupuk merupakan masalah klasik yang hampir setiap tahun terjadi dan berdampak pada meningkatnya biaya produksi serta menurunnya kesejahteraan petani.
“Kelangkaan pupuk juga berpengaruh pada menurunnya hasil produksi pertanian, yang akhirnya berdampak pada berkurangnya pendapatan petani,” ujarnya.
Ia berharap, di Kabupaten Pesawaran tidak akan terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi agar para petani tidak mengalami kerugian.
“Kalau kita baru bergerak setelah kelangkaan terjadi, itu keliru. Lebih baik kita antisipasi sejak awal agar kebutuhan pupuk petani tetap terpenuhi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saptoni mengatakan bahwa upaya antisipasi harus dimulai sejak dini. Sebagai wakil rakyat, katanya, penting untuk tanggap terhadap persoalan dan keluhan masyarakat, terutama para petani.
“Itulah tugas seorang wakil rakyat, harus bijak dan mampu membaca situasi agar aspirasi petani bisa tersampaikan,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi II DPRD Pesawaran akan segera melaksanakan RDP bersama Dinas Pertanian dan distributor pupuk untuk memastikan kesiapan semua pihak dalam mendukung kebutuhan petani.
“Jangan sampai saat dibutuhkan, mereka lamban bertindak. Kalau distributor tidak sigap, lebih baik diganti saja, karena banyak petani yang mampu dan siap menjadi distributor pupuk,” tutup Saptoni.
(Zainal)