• Jelajahi

    Copyright © ztv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    BANNER ATAS

    Banner ZTV

    Ada Apa Gerangan? Kejati Turun Tangan di Proyek SPAM 8 Miliar Bermasalah di Pesawaran

    Jumat, 26 September 2025, 21:29 WIB Last Updated 2025-09-26T14:35:02Z
    Pesawaran,– ztv.co.id – 26 September 2025 – Suasana Desa Kedondong, Kabupaten Pesawaran, mendadak tegang. Iring-iringan mobil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tiba-tiba mendatangi lokasi pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar yang hingga kini mangkrak dan menuai sorotan.

    Kedatangan tim Kejati Lampung tersebut disinyalir berkaitan erat dengan upaya melengkapi bukti-bukti pasca penggeledahan rumah mewah mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona, beberapa waktu lalu. 

    Dendi sendiri sebelumnya telah dipanggil Kejati Lampung untuk dimintai keterangan terkait dugaan kegagalan proyek SPAM tersebut. Tak hanya Dendi, sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Pesawaran juga ikut diperiksa.

    Di lokasi proyek, tim Kejati terlihat melakukan pemeriksaan detail. 
    Awak media yang berusaha mendokumentasikan proses tersebut sempat dilarang mengambil gambar, diduga demi menjaga kerahasiaan proses penyelidikan.

    Setelah melakukan pengecekan di titik proyek, tim Kejati bergerak menuju rumah Kepala Desa Kedondong. Dari keterangan Sekretaris Desa, pihak Kejati Lampung meminta tanda tangan sejumlah dokumen, termasuk SPPD, sebagai bagian dari tahapan pengecekan awal.

    “Katanya ini masih tahap awal, nanti akan ada pemeriksaan lanjutan,” ujar Sekdes setempat ketika dikonfirmasi wartawan.

    Terkait proyek SPAM bernilai miliaran tersebut, Sekdes mengaku warga sudah lama mengeluhkan air yang tak pernah mengalir sebagaimana mestinya.

    “Sebagai orang kampung, ya jelas kami berharap proyek dengan nilai sebesar itu hasilnya baik. Tapi kenyataannya? Wallahu a’lam,” tambahnya dengan nada kecewa.

    Tim Kejati kemudian terlihat singgah sebentar di Kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran. Sumber internal Kejari menyebutkan, pihaknya tidak memiliki surat perintah turun ke lokasi karena kunjungan sepenuhnya dilakukan oleh Kejati Lampung.

    Hingga kini, pihak Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pengecekan. Namun, langkah cepat ini memunculkan dugaan bahwa penyidikan kasus SPAM Rp8 miliar di Pesawaran kian mengerucut dan berpotensi menyeret sejumlah pihak terkait.

    (Red)
    Komentar

    Tampilkan