• Jelajahi

    Copyright © ztv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    BANNER ATAS

    Banner ZTV

    ‎2 hari berturut-turut Kejati Lampung Turunkan Tim Ahli dari Bandung, Bongkar Proyek SPAM Rp8 Miliar Bermasalah di Pesawaran

    Sabtu, 27 September 2025, 18:36 WIB Last Updated 2025-09-27T11:40:00Z
    ‎Pesawaran – ztv.co.id – Kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar di Kabupaten Pesawaran kian panas. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menurunkan tim ahli dari Bandung untuk menguak dugaan penyimpangan, dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan, Sabtu (27/9/2025).
    ‎Tim gabungan itu menyisir titik sumber air di Desa Kedondong, yang seharusnya mengairi empat desa: Pasar Baru, Kedondong, Kubu Batu, dan Way Kepayang. Namun kondisi yang ditemui jauh dari harapan. Bangunan sumber air terlihat memprihatinkan: hanya berpagar kawat berduri, pintu teralis berkarat dan rusak, serta area sekitar ditumbuhi semak belukar.
    ‎“Biasanya lebih rimbun, banyak rumput menjalar. Ini saja dibersihkan karena ada pemeriksaan. Bagaimana PDAM merawatnya?” sindir MD, warga setempat.
    ‎Di lokasi terlihat tim Kejati Lampung bersama tim ahli serius memeriksa tiap sudut. Awak media sempat mendokumentasikan kegiatan tersebut. Salah seorang anggota tim ahli, saat ditanya apakah kegagalan proyek tersebut akibat faktor alam, menjawab lugas,
    ‎“Kalau dari faktor alam harusnya pada saat perencanaan sudah ketahuan, bukan baru sekarang,” tegas FD.
    ‎Informasi warga menyebutkan, selain di titik sumber air, tim juga menggali beberapa sambungan pipa di desa-desa lain untuk memeriksa aliran air dan kualitas jaringan. Pengecekan sudah berlangsung dua hari berturut-turut, namun hingga kini Kejati Lampung belum bersedia membeberkan hasil temuan. Bahkan sejumlah wartawan sempat dihalangi oknum Polisi Militer yang mengamankan proses hukum tersebut.
    ‎Sehari sebelumnya (26/09/2025), iring-iringan tim Kejati Lampung bersama tim ahli terlihat mendatangi salah satu desa dan meminta tanda tangan SPPD kepada kepala desa untuk melaksanakan pemeriksaan.
    ‎Seperti diketahui, Kejati Lampung juga telah menggeledah rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Rabu (24/9/2025), diduga terkait penyidikan kasus SPAM ini. Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, membenarkan penggeledahan tersebut.
    ‎“Penggeledahan kemarin untuk memenuhi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses hukum perkara terkait,” kata Danang, Jumat (26/9/2025).
    ‎Sudah sekian lama Kasus SPAM Pesawaran ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek senilai miliaran rupiah itu diduga tak memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Hasil pemeriksaan tim ahli dan Kejati Lampung dinantikan sebagai penentu arah penegakan hukum selanjutnya hingga ditetapkan siapa tersangka dibalik kegagalan proyek tersebut.

    (Red)
    Komentar

    Tampilkan