BANNER ATAS

Banner ZTV

Pengadaan Alat Lab Rp400 Juta di Pemprov Lampung Diduga Fiktif, Pihak BPSB TH Membantah

Sabtu, 14 Maret 2026, 22:01 WIB Last Updated 2026-03-14T15:01:13Z
Lampung – ztv.co.id – Aroma tak sedap mewarnai pelaksanaan proyek tahun anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. 

Pengadaan alat laboratorium senilai total Rp400 juta di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung diduga bermasalah dan berpotensi merugikan uang negara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) Tahun Anggaran 2025 tersebut disinyalir tidak berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). 

Terdapat dugaan kuat yang seharusnya item tersebut dalam 1 paket anggaran justru cenderung disiasati agar tidak berada tertuang dalam 1 kontrak melainkan LS (belanja sendiri) dan patut diduga bahwa ada tiga item alat laboratorium yang tidak pernah terealisasi fisiknya alias fiktif.

Ironisnya, meski wujud ketiga alat penting tersebut tidak diketahui rimbanya, proses administrasi pembayaran proyek dikabarkan sudah dicairkan sepenuhnya. 

Hal ini memunculkan tanda tanya besar terkait lemahnya fungsi pengawasan dan bagaimana proses serah terima barang di dinas terkait bisa lolos.

Pengadaan alat laboratorium ini sejatinya diperuntukkan guna menunjang kinerja dan fasilitas di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung. 

Namun, raibnya tiga alat lab tersebut jelas menghambat fungsi pelayanan dan memicu dugaan adanya praktik manipulasi anggaran.

Kasus pembayaran penuh untuk barang yang tidak terealisasi ini jelas menabrak aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Terpisah, isu miring ini langsung mendapat respons tegas dari pihak instansi terkait. 

Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Hortikultura (BPSB TH), Bambang Sugiarto, secara blak-blakan menepis kabar adanya dugaan proyek fiktif tersebut.

Saat dikonfirmasi, Bambang memastikan bahwa desas-desus mengenai alat laboratorium yang dibayar tanpa ada wujud barangnya adalah kabar yang keliru.

"Informasi tersebut tidak benar adanya," tegas Bambang Sugiarto, membantah seluruh tudingan yang mengarah pada proyek pengadaan di lingkungannya, Sabtu, 14 Maret 2026. 

Meski pihak BPSB TH telah memberikan bantahan tegas, publik tentu masih menanti transparansi lebih lanjut terkait wujud fisik ketiga alat laboratorium yang sempat menjadi polemik tersebut. 

Keterbukaan informasi ini penting untuk memastikan bahwa alokasi dana ratusan juta dari APBN 2025 benar-benar dirasakan manfaatnya untuk menunjang sektor pertanian di Provinsi Lampung.


(Red)
Komentar

Tampilkan